Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Makassar, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Sita Uang Rp 1,5 Milyar

    Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Makassar, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Sita Uang  Rp 1,5  Milyar
    Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Makassar, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Sita Uang Rp 1, 5 Milyar

    MAKASSAR - Dalam pelaksanaan Siaran Pers Nomor : PR - 87/P.4.3.6/M.6.3/Kph.3/04/2023. Penyidik Pidsus Kejati Sulsel menyita uang Rp. 1, 5 M dalam perkara 

    Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017 sampai 2019.

    Pada hari ini Senin tanggal 17 April 2023, Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa 3 (tiga) orang saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka HYL dan IA dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017 s/d 2019, Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016 s/d 2018.

    Adapun 3 (tiga) orang saksi yang diperiksa sebagai berikut:

    SR (Wakil Walikota Makassar Tahun 2014-2019)

    AY (Plt. Direktur Umum PERUMDA Air Minum Kota Makassar)

    W (Plt. Direktur Teknik PERUMDA Air Minum Kota Makassar)

    Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan laanjutan terhadap saksi-saksi guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada PERUMDA Air Minum Kota Makassar yang melibatkan tersangka HYL dan IA.

    Selain itu penyidik Pidsus juga telah memeriksa 3 (tiga) orang saksi yaitu :

    Saksi inisial AA telah menyerahkan pengembalian kerugian keuangan negara atas penyalahgunaan kas PDAM Kota Makassar untuk pembayaraan Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017 s/d 2019, Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016 s/d 2018 Rp. 500.000.000, - (Lima Ratus Juta Rupiah) 

    Saksi inisial HA telah menyerahkan pengembalian kerugian keuangan negara atas penyalahgunaan kas PDAM Kota Makassar untuk pembayaraan Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017 s/d 2019, Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016 s/d 2018 Rp. 407.370.353, - (Empat Ratus Tujuh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah)

    Saksi inisial TP telah menyerahkan pengembalian kerugian keuangan negara atas penyalahgunaan kas PDAM Kota Makassar untuk pembayaraan Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017 s/d 2019, Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016 s/d 2018 Rp. 267.237.774, - ( Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah)

    Total uang yang disita dari ketiga orang saksi inisial AA, inisial HA, Inisial TP yaitu Rp. 1.587.612.000, - (Satu Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Dua belas Ribu Rupiah). (sumber KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSELSOETARMI, S.H., MH / Herman Djide, )

    makassar sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Siaran Pers, Tim Tabur Intelijen Kejati...

    Artikel Berikutnya

    Siaran Pers, Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Lakukan Cooling System di Pulau Kapoposan Bali untuk Jaga Kamtibmas Pasca Pemilu
    Herman Djide: Sinergi Warga dan Pemerintah,  Mewujudkan Desa Tanpa Pengangguran
    Herman Djide: Bangun Pangkep Berkelanjutan,  Warisan Berharga untuk Generasi Mendatang
    MA Rampas untuk Negara Porsche 911 dan Lexus L3500 di Kasus Korupsi BTS
    Hendri Kampai: Perjuangkan Kebijakan yang Berpihak Rakyat, Presiden Prabowo Jadi Pahlawan Indonesia
    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Lakukan Cooling System di Pulau Kapoposan Bali untuk Jaga Kamtibmas Pasca Pemilu
    Herman Djide: Sinergi Warga dan Pemerintah,  Mewujudkan Desa Tanpa Pengangguran
    Herman Djide: Bangun Pangkep Berkelanjutan,  Warisan Berharga untuk Generasi Mendatang
    Dorong Pemanfaatan Potensi Alam, DPD JNI Pangkep Gelar Kunker di Batu Pute Barru 
    PDM Pangkep Gelar Rapat Persiapan Milad 112 Sulsel Disambut MYL
    Menggapai Mimpi di Masa Pensiun: Kisah Sukses Peternakan Ayam Petelur Bapak Rustam
    Bawaslu Pangkep Kawal Ketat Penyerahan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Sulsel 2024
    Gerakan Pemanfaatan Lahan Tidur, DPD JNI Pangkep dan Kades Tabo Tabo Bangun Kerja Sama Salurkan Bibit Tanaman
    Siaran Pers HUT Persaja ke 72, Ketua Umum Pengurus Persaja Dr Amir Yanto: Persaja Terus Berjuang Untuk Kepentingan Institusi dan Masyarakat
    Ciptakan Pemilu Aman dan Damai Dari Sulsel Untuk Indonesia, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak: Jangan Golput, Mariki Semua ke TPS Gunakan Hak Pilih 14 Pebruari 2024
    Jam Pidsus Tetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika RI  sebagai Tersangka dalam Perkara  BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
    Antusiasme Warga Sapanang Sambut Kampanye Tatap Muka Paslon Nomor Urut 1, MYL-ARA
    Solidkan Barisan, Squad Dragon Black Siap Antar MYL-ARA Menuju Kemenangan di Pilkada Pangkep 2024!

    Ikuti Kami