Gelar Rapat Koordinasi, Bawaslu Pangkep Ajak Stakeholder Cegah Pelanggaran Pemilu 

    Gelar Rapat Koordinasi, Bawaslu Pangkep Ajak Stakeholder Cegah Pelanggaran Pemilu 
    Gelar Rapat Koordinasi, Bawaslu Pangkep Ajak Stakeholder Cegah Pelanggaran Pemilu

    PANGKEP - Badan Pengawas Pemilihan Umum_ - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2024 di Makassar (Jum’at, 18/10/2024).

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Pangkep, Yulianto Ardiwinata dalam sambutannya mengungkapkan bahwa rakor tersebut digelar sebagai upaya Bawaslu dalam memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

    “Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, kemudian menyamakan persepsi kepada stakeholder sekaitan dengan pemiihan Kepala Daerah Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Pangkep, kemudian bagaimana kembali mengingatkan pentingnya pemilihan yang demokratis, sesuai dengan asas pemilu itu sendiri” ungkap Yulianto.

    Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Pangkep Andi Hikmawati, menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah upaya kerjasama antara Bawaslu dan Stakeholder dalam melakukan pencegahan pelanggaran di tahapan Pemilihan.

    “Ini adalah momen dimana kita akan melaksanakan segala bentuk pencegahan, karena kita tidak ingin adanya pelanggaran baik Netralitas (ASN) maupun pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, Bagaimana kita berperan bersama-sama dengan Bawaslu untuk melihat, bukan hanya pada pimpinan stakeholder yang ada di Kabupaten Pangkep, tetapi kita sebagai leading sector mengedukasi jajaran kita ke bawah termasuk jajaran kita yang Non ASN” jelas Komisioner Bawaslu Pangkep tersebut.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep Samsir Salam, saat membuka acara yang didominasi oleh Kepala OPD di wilayah Kabupaten Pangkep tersebut, mengingatkan mengenai larangan yang tertuang dalam Pasal 71 Undang-Undang 10 Tahun 2016. 

    Sebagai informasi, rapat koordinasi dengan stakeholder yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangkep tersebut menghadirkan Mantan Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah dan Akademisi Universitas Muslim Indonesia Muhajir sebagai narasumber. ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Bangun Pangkep, Calon Bupati Nomor...

    Artikel Berikutnya

    Desa Lanne dan Bonto Birao, Sentral Kacang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jumat Curhat Bersama Polsek Liukang Tangaya, Warga Berbagi Aspirasi dan Solusi Bersama
    Paslon Bupati dan Wakil Pangkep Nomor Urut Satu MYL-ARA: Bangun Musholla di Setiap Sekolah untuk Pembinaan Generasi Bangsa
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Rayakan HUT ke-56, PT Semen Tonasa Gelar Tabligh Akbar dan Santunan Bersama untuk Perkuat Kebersamaan
    Debat Kandidat Pangkep 2024, Tiga Paslon Tawarkan Visi Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat
    PT Semen Tonasa Dukung Pengembangan UMKM Lokal di Bazar BerKriyasi Makassar
    Samsir Salam Tekankan Pentingnya Netralitas Bagi ASN TNI Kades Termasuk Penyelenggaraan Pemilu
    Hadiri Debat Publik, Bupati Pangkep 1994-1999 Brigjen (Purn) HA. Baso Amirullah Beri Dukungan Pasangan  Nomor Urut Satu MYL- ARA 
    Sambut HUT ke 56, PT Semen Tonasa Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial Lomba  Seni dan Olah Raga
    Ketua KSPSI Pangkep Abd  Salam  Sampaikan Apresiasinya atas Kinerja Presiden Joko Widodo Selama Dua Periode Kepemimpinannya
    Gelar  Pertandingan Badminton Sambut HUT PT Semen Tonasa ke 56, Direktur Utama Asruddin:  Jaga Semangat Kebersamaan
    PT Semen Tonasa Serahkan Tiga Program Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Samalewa
    Rayakan HUT ke-56, PT Semen Tonasa Gelar Tabligh Akbar dan Santunan Bersama untuk Perkuat Kebersamaan
    Siaran Pers HUT Persaja ke 72, Ketua Umum Pengurus Persaja Dr Amir Yanto: Persaja Terus Berjuang Untuk Kepentingan Institusi dan Masyarakat
    Ciptakan Pemilu Aman dan Damai Dari Sulsel Untuk Indonesia, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak: Jangan Golput, Mariki Semua ke TPS Gunakan Hak Pilih 14 Pebruari 2024
    Jam Pidsus Tetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika RI  sebagai Tersangka dalam Perkara  BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
    Siaran Pers,  Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Korupsi Proyek Jalan Poros dan Jembatan Pangalla
    Tindak Pidana Korupsi PDAM Kota Makassar, Terdakwa HSL Belum Dapat Hadirkan Ahli di Pengadilan Negeri Makassar

    Ikuti Kami