PANGKEP - Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan melaporkan capaian kinerja Bidang Intelijen dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Mei tahun 2024.
Bahwa untuk bidang Intelijen selama periode Bulan Januari sampai Bulan Mei Tahun 2024 telah melakukan kegiatan Pelacakan Aset perkara Tipikor yaitu ada 1 (satu) atas nama Tersangka MT.
Kemudian sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa Melalui Program Jaga Desa, Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program ”JAGA DESA” (Jaksa Garda Desa) sebanyak 2 (dua)
Kegiatan bertempat di Desa Bantimurung Kecamatan Tondong Tallasa dan Desa Mattiro Langi, Kecamatan Liukang Tupabbiring.
Selanjutnya dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 04 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, guna merealisasikan Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum,
Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program ”JMS” (Jaksa Masuk Sekolah) sebanyak 10 (sepuluh) kegiatan di SMP dan SMA Kabupaten Pangkep dan Program Jaksa Menyapa sebanyak 1 (satu) Kegiatan.
Terakhir pada periode Bulan Mei, Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di 2 (dua) sekolah yang berlokasi di Kecamatan Tondong Tallasa yaitu SMPN 1 Tondong Tallasa dan di wilayah kepulauan yaitu SMPN SATAP 2 Liukang Tupabbiring.( Herman Djide)