Kajati Sulsel Agus Salim Pimpin Langsung Rapat APIP- APH Penanganan Laporan dan Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 

    Kajati Sulsel Agus Salim Pimpin Langsung Rapat APIP- APH Penanganan Laporan dan Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 
    Kajati Sulsel Agus Salim Pimpin Langsung Rapat APIP- APH Penanganan Laporan dan Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 

    MAKASSAR - Kajati Sulsel Agus Salim memimpin pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Nota Kesepahaman APIP - APH Penanganan Laporan/Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Sulawesi Selatan.Selasa (14/05/2024) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

    Kegiatan rapat koordinasi ini dilakukan untuk menjalankan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani Jaksa Agung bersama Kemendagri, dan Polri merupakan bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlu dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerja sama, sinergitas lintas sektoral di antara kementerian/lembaga yang ada, dengan dilandasi tekad dan semangat saling mendukung, saling memperkuat, saling mengisi dan saling melengkapi. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat demi terwujudnya Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik dan keberhasilan program-program pembangunan yang menjadi harapan dan tanggung jawab bersama.

    “Esensi dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan, memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah”. Kajati Sulsel Agus Salim menuturkan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi merupakan kata kunci dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Tujuan besarnya yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat dan terukur.

    Yang hadir mengikuti rapat koordinasi Surma, S.H. (Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus), Sri Muntari Rustianingrum, S.H. M.H. (Jaksa Ahli Muda pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri), Zet Tadung Allo (wakajati Sulsel), Jabar Nur (Aspidsus Kejati Sulsel), Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP CGCAE, CFrA (Inspektur Khusus pada Inspektorat Jenderal Kemendagri), Drs. Kusna Heriman, M.H. (PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri), Juliat Permadi Wibowo, S.I.K., M.H. (KABAGLUHKUM ROKERMALUHKUM DIVKUM POLRI, dan perwakilan dari KPK Imam Turmudi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II serta seluruh Kasi dan Jaksa Fungsional pada Bidang Pidana Khusus Kejati sulsel ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Perayaan HUT Persaja ke- 73, Kajati Sulsel...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Pasangan MYL-ARA Gelar Kampanye Terbuka di Sibatua Pangkajene, Sampaikan Program Unggulan untuk Pangkep
    Rayakan HUT ke-56, PT Semen Tonasa Gelar Tabligh Akbar dan Santunan Bersama untuk Perkuat Kebersamaan
    Debat Kandidat Pangkep 2024, Tiga Paslon Tawarkan Visi Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat
    Samsir Salam Tekankan Pentingnya Netralitas Bagi ASN TNI Kades Termasuk Penyelenggaraan Pemilu
    Hadiri Debat Publik, Bupati Pangkep 1994-1999 Brigjen (Purn) HA. Baso Amirullah Beri Dukungan Pasangan  Nomor Urut Satu MYL- ARA 
    PT Semen Tonasa Dukung Pengembangan UMKM Lokal di Bazar BerKriyasi Makassar
    Sambut HUT ke 56, PT Semen Tonasa Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial Lomba  Seni dan Olah Raga
    Ketua KSPSI Pangkep Abd  Salam  Sampaikan Apresiasinya atas Kinerja Presiden Joko Widodo Selama Dua Periode Kepemimpinannya
    Gelar  Pertandingan Badminton Sambut HUT PT Semen Tonasa ke 56, Direktur Utama Asruddin:  Jaga Semangat Kebersamaan
    PT Semen Tonasa Serahkan Tiga Program Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Samalewa
    Tatap Muka dengan Masyarakat di Mangilu, Calon Bupati Nomor Urut Satu MYL:  Tingkatkan Ekonomi Rakyat
    Siaran Pers HUT Persaja ke 72, Ketua Umum Pengurus Persaja Dr Amir Yanto: Persaja Terus Berjuang Untuk Kepentingan Institusi dan Masyarakat
    Ciptakan Pemilu Aman dan Damai Dari Sulsel Untuk Indonesia, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak: Jangan Golput, Mariki Semua ke TPS Gunakan Hak Pilih 14 Pebruari 2024
    Jam Pidsus Tetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika RI  sebagai Tersangka dalam Perkara  BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
    Siaran Pers,  Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Korupsi Proyek Jalan Poros dan Jembatan Pangalla
    Tindak Pidana Korupsi PDAM Kota Makassar, Terdakwa HSL Belum Dapat Hadirkan Ahli di Pengadilan Negeri Makassar

    Ikuti Kami