Siaran Press, Kajati Sulsel Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi Tiga DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023

    Siaran Press,   Kajati Sulsel Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi Tiga DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023
    Siaran Press, Kajati Sulsel Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi Tiga DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023

    MAKASSAR - Kamis (06/07/2023) Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH. didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo SH., MH. beserta para Asisten, Kabag TU dan para Kajari di wilayah Hukum Kejati SulSel serta para Koordinator pada Kejati SulSel menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun 2022 - 2023. 

    Tim Komisi III DPR RI dipimpin oleh Supriasyah S.H., M.H. (Komisi III/ F-Golkar. Adapun anggota tim lainnya yang hadir pada acara kunjungan Kerja Spesifik di Kejati SulSel yaitu : Johan Budi Sapto Pribowo (Anggota/ F-PDI Perjuangan), Drs. H. Bambang Heri Purnama, S.T., S.H., M.H. (Anggota/ F-P. Golkar), H. Agung Budi Santoso, S.H., M.M. (Anggota/ F-Demokrat), Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. (Anggota/ F-PKS).

    Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu dalam rangka Evaluasi Terhadap Pencegahan Dan Penanganan Perkara Tindak Pidana Untuk Optimalisasi Penerimaan Negara.

    Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait dengan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kinerja Kejaksaan khususnya terkait evaluasi penanganan perkara pidana dan kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.

    Sekaligus mengevaluasi dan menggali lebih jauh informasi dan data agar dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam melakukan analisa secara objektif sesuai ketentuan hukum perundang-undangan sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan langkah strategis serta pengambilan keputusan.

    Supriasyah menyampaikan bahwa ada beberapa kasus yang menarik dan menjadi perhatian masyarakat sulawesi selatan yang saat ini perlu tanggapan Kajati Sulsel yaitu kasus PDAM Kota Makassar dan Kasus Tambang pasir laut Takalar. Sejauhmana Penyidik Kejati Sulsel bekerja menyelesaikan kasus tersebut ?

    Adapun jawaban Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak terkait beberapa pertanyaan yang diajukan Komisi III DPR RI pada Kunjungan Kerja Spesifik Khususnya penanganan perkara Korupsi,

    Leo Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik Kejati SulSel melakukan penangan perkara secara profesional dengan mempertimbangkan 2 (dua) alat bukti untuk menetapkan seseorang atau korporasi sebagai tersangka bukan cawe-cawe sebab penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi merupakan suatu kepastian  (rechtssicherkeit) dan amanah rakyat yang diberikan kepada penegak hukum termasuk Kejaksaan sehingga kita wajib menjaga Publik Trust tersebut,

    Hal ini dibuktikan dengan langkah tegas penyelesaian penanganan perkara tindak pidana Korupsi yang menarik perhatian masyarakat yaitu kasus PDAM Kota Makassar dan Tindak Pidana Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar sudah kita limpahkan penangannya untuk diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

    Selain itu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berupaya untuk menyelesaikan perkara tindak pidana umum melalui Restorative Justice / penghentian penuntutan diluar Pengadilan dengan pendekatan yang lebih Humanis sehingga dapat mengembalikan pada keadaan semula tentunya tetap berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Johan Budi mengapresiasi Positif langkah tegas Kajati SulSel Leo Simanjuntak dalam memberantas Korupsi di Sulawesi Selatan tanpa kompromi, beliau berharap agar seluruh jajaran Kejaksaan di Sulawesi Selatan mendukung Kajati dalam sikap tegas penanganan perkara Korupsi tersebut sebab perbuatan para koruptor tersebut telah menyakiti hati rakyat.

    Sumber: Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel (Herman Djide)

    makassar sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Tindak Pidana Korupsi PDAM Kota Makassar,...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Pasangan MYL-ARA Gelar Kampanye Terbuka di Sibatua Pangkajene, Sampaikan Program Unggulan untuk Pangkep
    Rayakan HUT ke-56, PT Semen Tonasa Gelar Tabligh Akbar dan Santunan Bersama untuk Perkuat Kebersamaan
    Debat Kandidat Pangkep 2024, Tiga Paslon Tawarkan Visi Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat
    Samsir Salam Tekankan Pentingnya Netralitas Bagi ASN TNI Kades Termasuk Penyelenggaraan Pemilu
    Hadiri Debat Publik, Bupati Pangkep 1994-1999 Brigjen (Purn) HA. Baso Amirullah Beri Dukungan Pasangan  Nomor Urut Satu MYL- ARA 
    PT Semen Tonasa Dukung Pengembangan UMKM Lokal di Bazar BerKriyasi Makassar
    Sambut HUT ke 56, PT Semen Tonasa Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial Lomba  Seni dan Olah Raga
    Ketua KSPSI Pangkep Abd  Salam  Sampaikan Apresiasinya atas Kinerja Presiden Joko Widodo Selama Dua Periode Kepemimpinannya
    Gelar  Pertandingan Badminton Sambut HUT PT Semen Tonasa ke 56, Direktur Utama Asruddin:  Jaga Semangat Kebersamaan
    PT Semen Tonasa Serahkan Tiga Program Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Samalewa
    Tatap Muka dengan Masyarakat di Mangilu, Calon Bupati Nomor Urut Satu MYL:  Tingkatkan Ekonomi Rakyat
    Siaran Pers HUT Persaja ke 72, Ketua Umum Pengurus Persaja Dr Amir Yanto: Persaja Terus Berjuang Untuk Kepentingan Institusi dan Masyarakat
    Ciptakan Pemilu Aman dan Damai Dari Sulsel Untuk Indonesia, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak: Jangan Golput, Mariki Semua ke TPS Gunakan Hak Pilih 14 Pebruari 2024
    Jam Pidsus Tetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika RI  sebagai Tersangka dalam Perkara  BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
    Siaran Pers,  Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Korupsi Proyek Jalan Poros dan Jembatan Pangalla
    Tindak Pidana Korupsi PDAM Kota Makassar, Terdakwa HSL Belum Dapat Hadirkan Ahli di Pengadilan Negeri Makassar

    Ikuti Kami